Perjanjian Penjualan Jarak Jauh
PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH
1. PARA PIHAK
Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak berikut dalam kerangka ketentuan dan syarat yang ditetapkan di bawah ini.
'PEMBELI'; (selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai "PEMBELI")
NAMA DAN NASAB:
ALAMAT:
'TENAGA PENJUAL'; (selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai "PENJUAL")
NAMA DAN NASAB:
ALAMAT:
Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI secara otomatis menerima bahwa jika subjek kontrak menyetujui pesanan, ia akan berkewajiban untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan yang ada, jika ada, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa ia telah diinformasikan tentang hal itu.
2. DEFINISI
Dalam penerapan dan interpretasi kontrak ini, istilah yang tertulis di bawah ini akan mengungkapkan penjelasan tertulis yang sesuai di hadapan mereka.
MENTERI: Menteri Bea Cukai dan Perdagangan,
MENTERI: Kementerian Bea Cukai dan Perdagangan,
UNDANG-UNDANG: Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502,
PERATURAN: Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG:27.11.2014/29188)
LAYANAN: Subjek dari setiap transaksi konsumen selain penyediaan barang yang dilakukan atau dijanjikan untuk dilakukan sebagai imbalan untuk biaya atau manfaat,
PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau atas nama pemasok,
PEMBELI: Orang pribadi atau badan hukum yang memperoleh, menggunakan atau mendapatkan manfaat dari barang atau layanan untuk tujuan komersial atau non-profesional,
SITE: Situs web PENJUAL,
PELANGGAN: Orang pribadi atau badan hukum yang meminta barang atau layanan melalui situs web PENJUAL,
PIHAK-PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,
PERJANJIAN: Kontrak ini yang disepakati antara PENJUAL dan PEMBELI,
BARANG: Mengacu pada barang bergerak yang menjadi subjek belanja serta perangkat lunak, suara, gambar, dan barang tak berwujud serupa yang disiapkan untuk digunakan di lingkungan elektronik.
3. SUBJEK
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Kontrak Jarak Jauh, mengenai penjualan dan pengiriman produk yang telah dipesan secara elektronik oleh PEMBELI melalui situs web PENJUAL, dengan kualitas dan harga jual yang ditetapkan di bawah ini.
Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga penjualan. Harga yang diiklankan dan janji-janji berlaku hingga mereka diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk suatu periode adalah sah hingga akhir periode yang ditentukan.
4. INFORMASI PENJUAL
judul
Alamat
Telepon
Faks
5. INFORMASI PEMBELI
Orang yang akan menerima
Alamat pengiriman
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN
Nama/Nasab/Jabatan
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
7. INFORMASI PRODUK/PRODUK KONTRAK
1. Ciri-ciri dasar dari Barang/Produk/Produk/Jasa (jenis, jumlah, merek/model, warna, nomor) dipublikasikan di situs web PENJUAL. Jika kampanye diadakan oleh penjual, Anda dapat memeriksa ciri-ciri dasar produk yang relevan selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.
7.2. Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga penjualan. Harga yang diiklankan dan janji-janji berlaku hingga mereka diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk suatu periode adalah sah hingga akhir periode yang ditentukan.
7.3. Harga jual barang atau layanan yang menjadi subjek kontrak, termasuk semua pajak, ditunjukkan di bawah ini.
Deskripsi produk
Jumlah
Harga satuan
Subtotal
(Termasuk PPN)
Jumlah Pengiriman
Total :
Metode dan Rencana Pembayaran
Alamat pengiriman
Orang yang akan menerima
Alamat penagihan
Tanggal pemesanan
Tanggal pengiriman
Metode pengiriman
7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya pengiriman produk, akan dibayar oleh PEMBELI.
8. INFORMASI INVOIS
Nama/Nasab/Jabatan
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
Pengiriman invoice: Saat pengiriman invoice pesanan, ke alamat invoice bersama dengan pesanan.
Akan diantarkan.
9. KETENTUAN UMUM
9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan mengakui bahwa ia telah membaca informasi awal tentang ciri-ciri dasar, harga jual, metode pembayaran dan pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak di situs web PENJUAL dan bahwa ia telah diinformasikan dan memberikan konfirmasi yang diperlukan di lingkungan elektronik. PEMBELI; Ia menerima, menyatakan dan mengakui bahwa ia mengkonfirmasi Informasi Awal di lingkungan elektronik, telah memperoleh alamat yang akan diberikan oleh PENJUAL kepada PEMBELI sebelum pembentukan kontrak penjualan jarak jauh, ciri-ciri dasar produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, informasi pembayaran dan pengiriman secara akurat dan lengkap.
9.2. Setiap produk yang menjadi subjek kontrak akan disampaikan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI dalam periode yang ditentukan dalam bagian informasi awal situs, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, dengan syarat tidak melebihi batas waktu hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat disampaikan kepada PEMBELI dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk membatalkan kontrak.
9.3. PENJUAL berjanji untuk menyampaikan produk yang menjadi subjek kontrak sepenuhnya, sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan, dan dengan dokumen garansi, panduan pengguna, jika ada, serta informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut, bebas dari segala jenis cacat, sesuai dengan persyaratan hukum, dengan cara yang solid, standar Ia menerima, menyatakan, dan berjanji untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip-prinsip ketepatan dan kejujuran, untuk memelihara dan meningkatkan kualitas layanan, untuk menunjukkan perhatian dan perhatian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, untuk bertindak dengan kehati-hatian dan kewaspadaan.
9.4. PENJUAL dapat menyediakan produk lain dengan kualitas dan harga yang sama, dengan memberitahukan PEMBELI dan dengan memperoleh persetujuan eksplisitnya, sebelum kewajiban kinerja kontrak berakhir.
9.5. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji bahwa jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, ia akan memberitahu konsumen secara tertulis dalam waktu 3 hari sejak tanggal pengetahuannya tentang keadaan ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.
9.6. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan mengonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak, dan bahwa jika harga produk kontrak tidak dibayar karena alasan apa pun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk menyampaikan produk kontrak akan berakhir.
9.7. Setelah pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI, sebagai akibat dari penggunaan kartu kredit PEMBELI yang tidak adil oleh orang yang tidak berwenang, jika harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayar kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan terkait. Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan mengembalikannya kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari dengan biaya pengiriman yang ditanggung PENJUAL.
9.8. PENJUAL menerima, menyatakan dan berjanji untuk memberitahukan PEMBELI jika produk yang menjadi subjek kontrak tidak dapat dikirim tepat waktu karena keadaan memaksa yang berkembang di luar kehendak para pihak, yang tidak terduga dan mencegah dan/atau menunda pemenuhan kewajiban para pihak. PEMBELI juga memiliki hak untuk meminta dari PENJUAL pembatalan pesanan, penggantian produk yang menjadi subjek kontrak dengan produk yang sebelumnya, jika ada, dan/atau penundaan periode pengiriman sampai kendala dihilangkan. Apabila pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, maka jumlah produk akan dibayarkan kepadanya secara tunai dan penuh dalam waktu 14 hari untuk pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI menggunakan kartu kredit, jumlah produk akan dikembalikan kepada bank yang bersangkutan dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI dapat membutuhkan waktu 2 hingga 3 minggu rata-rata untuk mencerminkan jumlah yang dikembalikan oleh PENJUAL kepada rekening PEMBELI oleh bank. Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia tidak dapat dimintai tanggung jawab.
9.9. Alamat PENJUAL, alamat email, jalur telepon tetap dan seluler serta informasi kontak lainnya yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau diperbarui kemudian olehnya, melalui surat, email, SMS, panggilan telepon dan cara komunikasi lainnya, pemasaran, pemberitahuan dan memiliki hak untuk menghubungi PEMBELI untuk tujuan lain. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan aktivitas komunikasi yang disebutkan di atas.
9.10. PEMBELI harus memeriksa barang/jasa yang dikontrakkan sebelum menerimanya; barang/jasa yang rusak, cacat, kemasan yang sobek, dll. tidak akan diterima dari perusahaan pengiriman. Barang/jasa yang diterima dianggap tidak rusak dan utuh. Tanggung jawab untuk melindungi barang/jasa dengan hati-hati setelah pengiriman adalah milik PEMBELI. Jika hak penarikan akan digunakan, barang/jasa tersebut tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan
9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pesanan bukanlah orang yang sama, atau jika kerentanan keamanan terdeteksi mengenai kartu kredit yang digunakan dalam pesanan sebelum produk dikirimkan kepada PEMBELI, PENJUAL akan memberikan identitas dan informasi kontak pemegang kartu kredit, pernyataan bulan sebelumnya dari kartu kredit yang digunakan dalam pesanan. atau meminta PEMBELI untuk menyerahkan surat dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut adalah miliknya. Pesanan akan dibekukan hingga PEMBELI menyediakan informasi/dokumen yang diminta, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, PENJUAL memiliki hak untuk membatalkan pesanan.
9.12. PEMBELI menyatakan dan berjanji bahwa informasi pribadi dan lainnya yang diberikan saat mendaftar di situs yang dimiliki PENJUAL adalah benar, dan bahwa PENJUAL akan segera mengganti semua kerugian, secara tunai dan dimuka, setelah pemberitahuan pertama dari PENJUAL.
9.13. PEMBELI menerima dan berjanji dari awal untuk mematuhi ketentuan peraturan hukum dan tidak melanggar ketentuan tersebut saat menggunakan situs web PENJUAL. Jika tidak, semua tanggung jawab hukum dan pidana yang mungkin timbul akan mengikat PEMBELI secara keseluruhan dan eksklusif.
9.14. PEMBELI tidak menggunakan situs web PENJUAL dengan cara yang mengganggu ketertiban umum, kesusilaan publik. Melawan hukum, dengan cara yang mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan yang tidak sah, dengan cara yang melanggar hak-hak materiil dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak dapat terlibat dalam kegiatan (spam, virus, kuda trojan, dll.) yang mencegah atau menyulitkan orang lain untuk menggunakan layanan.
9.15. Tautan ke situs web lain dan/atau konten lain yang tidak berada di bawah kendali PENJUAL dan/atau dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya dapat diberikan di atas situs web PENJUAL. Tautan ini disediakan dengan tujuan memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web mana pun atau orang yang mengoperasikan situs tersebut serta tidak memberikan jaminan atas informasi yang terdapat di situs yang terhubung tersebut.
9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih pasal yang tercantum dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari konsekuensi hukum dan pidana dari pelanggaran tersebut. Selain itu; Jika kasus ini dirujuk ke bidang hukum karena pelanggaran ini, PENJUAL berhak untuk mengklaim ganti rugi terhadap anggota karena ketidakpatuhan terhadap perjanjian keanggotaan.
10. HAK UNTUK MENARIK DIRI
10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh terkait dengan penjualan barang, produk itu sendiri atau orang/organisasi di alamat yang ditunjukkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengiriman, dengan syarat memberi tahu PENJUAL, ia dapat menggunakan hak untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tanpa mengambil tanggung jawab hukum atau pidana dan tanpa memberikan alasan. Dalam kontrak jarak jauh terkait dengan penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak. Sebelum berakhirnya hak untuk menarik diri, hak untuk menarik diri tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan telah dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak untuk menarik diri menjadi tanggung jawab PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima di muka bahwa ia telah diinformasikan tentang hak untuk menarik diri.
10.2. Untuk menggunakan hak untuk menarik diri, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada PENJUAL melalui surat tercatat, faks atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan "Produk yang tidak dapat digunakan dengan hak untuk menarik diri" yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,
a) Faktur produk yang dikirimkan kepada orang ketiga atau PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan bersifat korporat, faktur pengembalian yang diterbitkan oleh lembaga harus dikirim bersamaan dengan pengembalian. Pengembalian pesanan yang faktur diterbitkan atas nama lembaga tidak dapat diselesaikan kecuali faktur PENGEMBALIAN diterbitkan.)
b) Formulir pengembalian,
c) Produk yang akan dikembalikan harus diserahkan secara lengkap dan tidak rusak, bersama dengan kotak, kemasan dan aksesori standar, jika ada.
d) PENJUAL wajib mengembalikan total harga dan dokumen yang meletakkan PEMBELI dalam utang, kepada PEMBELI dalam waktu 10 hari paling lambat, sejak penerimaan pemberitahuan penarikan, dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.
e) Jika ada penurunan nilai barang akibat kesalahan PEMBELI atau jika pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI wajib mengompensasi kerugian PENJUAL sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi akibat penggunaan yang tepat dari barang atau produk dalam periode hak untuk menarik diri.
f) Jika terjadi penurunan di bawah jumlah batas kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL akibat penggunaan hak untuk menarik diri, jumlah diskon yang digunakan dalam ruang lingkup kampanye dibatalkan.
11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN DENGAN HAK UNTUK MENARIK DIRI
Pakaian dalam, pakaian renang dan celana bikini, bahan kosmetik, produk sekali pakai, barang yang berisiko cepat membusuk atau yang kemungkinan besar akan kedaluwarsa, yang disiapkan sesuai permintaan PEMBELI atau kebutuhan pribadi yang jelas dan tidak cocok untuk dikembalikan, yang dikirimkan kepada PEMBELI. Produk yang tidak cocok untuk kesehatan dan higiene untuk dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang bercampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, Barang terkait dengan periodikal seperti surat kabar dan majalah, kecuali yang disediakan berdasarkan perjanjian langganan, Layanan yang dieksekusi secara elektronik secara instan atau barang tak berwujud yang secara instan diserahkan kepada konsumen, serta rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat perekam data dan penyimpanan data, perlengkapan komputer, tidak dapat dikembalikan sesuai dengan Peraturan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, sebelum berakhirnya hak untuk menarik diri, tidak mungkin untuk menggunakan hak untuk menarik diri mengenai layanan yang telah dimulai dengan persetujuan konsumen, sesuai dengan Peraturan.
Agar produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat direproduksi, DVD, VCD, CD dan kaset serta perlengkapan kantor habis pakai (toner, kartrid, pita, dll.) dapat dikembalikan, kemasannya harus belum dibuka, tidak teruji, utuh. dan belum digunakan.
12. KASUS KETERLAMBATAN DAN KONSEKUENSI HUKUM
PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar bunga dalam kerangka perjanjian kartu kredit antara bank pemegang kartu dan bank dan bertanggung jawab kepada bank dalam hal terjadi wanprestasi dalam melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit. Dalam kasus ini, bank yang relevan dapat mengambil tindakan hukum; dapat mengklaim biaya dan biaya pengacara yang timbul dari PEMBELI, dan dalam hal apapun, jika PEMBELI wanprestasi karena utangnya, PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar kerugian dan kerugian yang diderita oleh PENJUAL akibat keterlambatan pelaksanaan utang tersebut.
13. PENGADILAN YANG BERHAK
Keluhan dan keberatan dalam sengketa yang timbul dari kontrak ini akan diajukan ke pengadilan arbitrase atau pengadilan konsumen di tempat tinggal konsumen atau di tempat transaksi konsumen dilakukan, dalam batasan moneter yang ditetapkan dalam undang-undang di bawah ini. Informasi mengenai batasan moneter adalah sebagai berikut:
Berlaku mulai 28/05/2014:
a) Ke komite arbitrase konsumen distrik dalam sengketa yang nilainya kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL, berdasarkan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,
b) Komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya kurang dari 3.000,00 (tiga ribu) TL,
c) Di provinsi dengan status metropolitan, pengajuan dilakukan ke komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.
Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial
14. PELAKSANAAN
Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang dibuat di Situs, dianggap telah menerima semua ketentuan kontrak ini. PENJUAL wajib melakukan pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk memperoleh konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan dipenuhi.
TENAGA PENJUAL:
PEMBELI:
TANGGAL: